mEjug6nr23kA9Kx4RKoGjGkgW8m28l6BS70Jo2uW
Bookmark

Rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri KPU Provinsi Lampung

Infolokerlampung.Net - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung memberikan kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan sebagai berikut: 
Persyaratan
  • Warga Negara Indonesia;
  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik;
  • Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan PPNPN yaitu:
    • Satpam/Pamdal Pendidikan minimal SMA;
    • Pramubakti : Pendidikan minimal SMA;
    • Pengemudi : Pendidikan minimal SMA dan memiliki SIM A Umum;
    • Tenaga Pendukung/Administrasi : Pendidikan Min. SMA dan mampu mengoperasikan aplikasi Microsoft Office dan Pengelolaan Database; (Formasi kebutuhan sebagaimana terlampir);
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu  instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
  • Memiliki sertifikat vaksin minimal dosis pertama;
  • Tidak mempunyai hubungan keluarga langsung dengan Komisioner dan Pejabat Sekretariat di lingkungan KPU Se-Provinsi Lampung.
Berkas Lamaran
  • Surat lamaran bermaterai yang di tandatangani pelamar ditujukan kepada TIM Seleksi PPNPN Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dengan menyebutkan formasi yang dilamar pada KPU Provinsi Lampung atau KPU Kabupaten/Kota dilampirkan dengan :
    1. Fotocopy Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai Legalisir;
    2. Fotocopy KTP yang masih berlaku;
    3. Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6;
    4. Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (Pelatihan, Pengalaman Kerja, dll) jika ada;
    5.  Surat Pengalaman Kerja (jika ada);
    6. Melampirkan sertifikat vaksin covid-19 minimal dosis pertama;
    7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku*);
    8. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah*);
    9. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter Pemerintah*);
    10. Untuk Persyaratan pada huruf g, h dan i dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi PPNPN*). 
Jadwal Pelaksanaan
  1. Pengumuman Pendaftaran mulai tanggal 3 s.d 6 Januari 2022;
  2. Pendaftaran mulai tanggal 4 s.d 6 Januari 2022;
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 7 Januari 2022;
  4. Pelaksanaan Tes Tertulis dan Keahlian pada tanggal 8 s.d 9 Januari 2022;
  5. Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Keahlian Tanggal 10 Januari 2022;
  6. Pelaksanaan tes wawancara tanggal 11 Januari 2022;
  7. Pengumuman hasil lulus seleksi PPNPN tanggal 13 Januari 2022;
  8. Pengumuman seleksi PPNPN Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dari tahap pengumuman pendaftaran s.d pengumuman hasil lulus seleksi PPNPN dapat dilihat melalui website KPU Provinsi Lampung https://lampung.kpu.go.id
Ketentuan
  1. Pelamar yang memenuhi syarat dan telah lolos seleksi oleh panitia berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya;
  2. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun;
  3. Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan (Unit Kerja).
  4. Keputusan Tim Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga | Loker Lampung AR Raihan Islamic High School
Sumber
 
Deadline
6 Januari 2022

Post a Comment

Post a Comment

Tinggalkan komentar jika ada pertanyaan